Permainan Marraga (Sulawesi Selatan)

Asal Usul
Marraga berasal dari kata Bugis, sedangkan orang
Makassar, sering menyebut permainan ini dengan akraga (olah raga). Marraga termasuk jenis permainan yang memadukan unsur olah raga dan seni. Permainan ini memerlukan kecekatan, ketangkasan dan kelincahan. Permainan yang berasal dari Malaka ini, konon hanya dilakukan oleh para bangsawan Bugis saat diadakannya upacara-upacara resmi kerajaan seperti, pelantikan raja dan perkawinan anggota kerajaan. Versi yang lain menyebutkan bahwa permainan ini berasal dari Pulau Nias (Sumatera Utara). Dewasa ini marraga bukan hanya dimainkan oleh para bangsawan, tetapi juga oleh orang kebanyakan.

Pemain
Marraga umumnya dimainkan oleh pria, baik remaja maupun dewasa. Dalam satu permainan jumlah pemainnya 5--15 orang. 

Tempat dan Peralatan Permainan
Permainan ini dilakukan pada sebidang tanah datar yang permukaannya dibuat lingkaran dengan garis tengah minimal 6 meter. Peralatan yang digunakan adalah raga, yaitu sejenis bola yang terbuat dari rotan yang dibelah-belah, diraut halus kemudian dianyam. Alat ini umumnya berdiameter 15 cm. Adakalanya gendang dipergunakan untuk mengiringi jalannya permainan.

Aturan dan Proses Permainan
Peraturan permainan marraga dapat dikatakan sederhana, yaitu pemain (jika menerima raga dari pemain lain) harus melambungkan raga tersebut agar jangan sampai terjatuh sebelum dioperkan pada pemain lainnya. Cara melambungkan raga adalah dengan menggunakan kaki, tangan, bahu, dada, dan anggota tubuh lainnya, tetapi tidak boleh di pegang. Tinggi dan rendahnya lambungan raga ada yang dapat mencapai 3 meter dari permukaan tanah secara tegak lurus (sempak sarring/anrong sempak); ada yang sedikit melampaui kepala (sepak biasa); dan ada yang di bawah pusar (sempak caddi). Hal itu bergantung keinginan dan keahlian pemain. Orang yang dianggap mahir (niak sempakna atau niak belona), selain dapat mempertahankan raga agar tidak jatuh ke tanah, juga dapat melambungkan raga sesuai dengan persyaratan permainan (bajiki anrong sempakna), yaitu: (1) pintar mengambil raga, disiplin dan mampu menghidupkan suasana bermain (caraddeki anggalle raga); dan (2) sepakannya bervariasi dan sulit ditiru oleh pemain lainnya (jai sempak masagalana).

Sebelum permainan dimulai, para pemain berdiri membentuk lingkaran. Salah seorang pemain (termahir) memegang raga kemudian melambungkannya. Pemain yang posisinya pas dengan jatuhnya raga, maka dia yang harus memulai permainan. Selanjutnya, raga dioperkan pada pemain lain dalam lingkaran tersebut, demikianlah seterusnya secara bergiliran. Sebagai catatan, seorang pemain tidak boleh memonopoli permainan dan menyerobot kesempatan bermain pemain lain. Dalam hal ini berlaku asas pemerataan kesempatan bagi para pemain untuk menunjukkan keahliannya masing-masing. Pertandingan dianggap selesai jika bola jatuh ke tanah. Pemain yang menjatuhkannya dapat dikeluarkan sebelum permainan dimulai kembali seperti semula.

Nilai Budaya
Nilai yang terkandung dalam permainan marraga adalah kerja keras, kerja sama, kecermatan, demokrasi dan sportivitas. Nilai kerja keras dan kerja sama tercermin dari usaha para pemain untuk menjaga dengan berbagai macam cara agar raga tidak jatuh ke tanah. Nilai kecermatan tercermin dari usaha para pemain untuk melambungkan atau menyepak raga ke sasaran yang dituju, sehigga raga tidak keluar dari arena permainan. Nilai demokrasi tercermin dari tidak adanya pemonopolian atau penyerobotan kesempatan pemain lain. Jadi, para pemain diberi kesempatan untuk menunjukkan keahliannya. Dan, nilai sportivitas tercermin dari pemain yang dengan lapang dada keluar arena karena menjatuhkan raga ke tanah.

Sumber: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1980. Permainan Rakyat Suku Bugis Makasar di Sulawesi Selatan. Ujung Pandang: Departeman Pendidikan dan Kebudayaan.